Sumasna menjelaskan, TS sebelumnya merupakan ASN yang bertugas di Pemkab Taput. Kemudian pada tahun 2020, TS mengajukan perpindahan ke Pemprov Jabar.
Namun baru pada tahun 2020, TS secara resmi mulai bertugas di DPMD Jabar. Setelah memenuhi persyaratan secara formal berkas perpindahannya.
"Argumen yang disampaikan waktu itu karena suaminya bertugas di Kuningan, Jawa Barat. Yang bersangkutan memang lahir besar di Jawa Barat setelah lulus sekolah itu ditugaskan di Tapanuli Utara," terangnya.
"Dan ada hak yang bersangkutan untuk mengajukan selama persyaratan terpenuhi, dan kita di Jawa Barat tidak ada kelengkapan yang waktu itu dianggap ganjil jadi kita terima," sambungnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait