TAPUT, iNewsMedan.id - Polisi menangkap juru tulis (jurtul) judi togel berinisial RO (43) di Desa Silando, Kecamatan Muara, Tapanuli Utara (Taput) pada Kamis (20/6/2024).
"Pelaku RO diamankan oleh personel Polres Taput saat sedang melakukan aksi menjual togel di sebuah warung," ujar Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas, Aiptu W Baringbing.
Baringbing mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku RO atas informasi masyarakat yang resah dan khawatir judi togel dapat mempengaruhi anak-anak.
Atas informasi tersebut, sambung Baringbing, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Taput langsung bergerak mengamankan pelaku.
"Saat diamankan, tim berhasil menyita barang bukti dari tangan pelaku berupa 1 unit handphone, uang tunai senilai Rp74.000, 1 buah buku tafsir mimpi, dan dan 1 buah pulpen," ucap Baringbing.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku RO mengaku sebagai penjual dan jurtul togel. Kini, tersangka RO diamankan di Polres Taput.
"Dia mengaku sudah bertahun-tahun melakukan kegiatannya ini untuk menambah mata pencaharian," ujar Baringbing.
"Hasil penjualan togel nya pun dikirimkan kepada tokenya berinisial S. Dan S sedang dalam pengejaran untuk bisa mengungkap bandar besar," sambung Baringbing.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait