PADANGSIDIMPUAN, iNewsMedan.id - Polisi berhasil mendamaikan warga yang berselisih di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (19/6/2024).
Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP Kenborn Sinaga, mengatakan bahwa perselisihan antara ketiga warga itu terkait sepeda motor.
“Persoalan ini telah berhasil dimediasi oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Syahdani," ujar Kenborn Sinaga.
Kenborn Sinaga mengungkapkan bahwa korban telah membuat pernyataan tidak akan membuat laporan polisi dan menempuh jalur perdamaian.
"Restoratif justice ini dilakukan petugas setelah adanya sejumlah pertimbangan. Di mana korban dan terduga pelaku masih ada ikatan kekeluargaan," ungkap Kenborn Sinaga.
Di samping itu, sebut Kenborn Sinaga, korban dan juga terduga pelaku masih tinggal satu kampung. Serta, korban juga mengakui kelalaiannya saat peristiwa tersebut.
“Dari pertimbangan-pertimbangan inilah makanya ditempuh RJ,” ujar Kenborn Sinaga.
"Berdasarkan hasil perdamaian tersebut, kedua terduga pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuahannya," sambung Kenborn Sinaga.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait