Masyarakat Tapteng - Sibolga Sayangkan Migrasi Koleksi Arkeologi Baros ke Gedung BRIN di Cibinong

Vitrianda Hilba Siregar
DPP Keluarga Besar Masyarakat Tapanuli Tengah - Sibolga menyayangkan keputusan BRIN melakukan migrasi koleksi arkeologi dari Laboratorium Arkeologi Baros di Jalan KH Zainul Arifin, Pasar Batu Gerigis, Barus, Tapanuli Tengah (Sumatera Utara) ke Gedung Koleksi BRIN, Cibinong, Bogor.  Foto: dok

Tokoh asal Barus yang juga Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Prof Dr H Rusmin Tumanggor MA, menolak tindakan lembaga atau perorangan yang mencuri dan merampas harta apa pun milik daerah Barus serta wilayah lainnya di Tapanuli Tengah. 

"Saya beritahu semua pihak, apapun yang ada di rumah penyimpanan tidak boleh diambil dan dibawa keluar dari Barus," tegasnya.

Peneliti putera Barus yang studi doktornya tentang antropologi kesehatan di Barus ini menegaskan, Tim Lembaga Penelitian Perancis untuk Timur Jauh (École Française d'Extrême-Orient/EFEO) yang direkturnya Prof Denys Lombard PhD, Tim Pusat Penelitian Arkeologi Nasional Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang dikepalai Prof Dr H Hasan Muarif Ambary, Prof Rusmin, dan unsur-unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Barus menyepakati dalam seminar tanggal 22 Oktober 1996 di Hotel Fansuri, Barus, untuk menitipkan benda situs Barus di gudang Pastoran Katolik Pangaribuan di Barus.    

Kota Barus, Tapanuli Tengah. Foto: Dok

Setelah enam bulan, Tim Arkeologi Nasional memindahkan benda situs Barus ke Rumah Couple yang dibeli patungan Tim Pusat Penelitian Arkeologi Nasional di Pasar Batu Gerigis, Barus. Tempatnya dinamai 'Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Pusat Penelitian Arkeologi Nasional - Proyek Penelitian Arkeologi Baros: Kerjasama Pusat Penelitian Arkeologi Nasional dengan École Française d'Extrême-Orient'. Belakangan, tempat penyimpanan benda situs Barus dinamai 'Pemerintah Republik Indonesia cq (casu quo) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Pusat Penelitian Arkeologi Nasional'.

"Kalau benda situs Barus dipindahkan ke Cibinong untuk keperluan siapa? Sebagai peneliti sosial yang pernah bertugas di LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), DRN (Dewan Riset Nasional), Kemensos (Kementerian Sosial), dan LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan), keputusan pemindahan artefak Barus adalah sesat karena benda situs Barus milik daerah, bukan pusat. Untuk koleksi ilmiah cukup difoto bahkan difilmkan, dibuat file literasi library digital tetapi aslinya tetap di daerah situs Barus. Sehingga destinasi wisata berkembang dan menghidupkan ekonomi kreatif masyarakat setempat," terang Rusmin.

"Tim arkeologi Indonesia dan Perancis serta Muspika dan peserta seminar lainnya menyepakati temuan benda purbakala tidak dibawa keluar dari Barus, kecuali sebagian kecil saja untuk kepentingan identifikasi, analisa, dan interpretasi. Itupun setelah selesai, agar dikembalikan lagi ke Barus. Dengan demikian daerah tersebut tidak kehilangan bukti artefak pendukung validitas dan rilaibilitas data sebagai Kota Tua," Rusmin mengutip isi suratnya kepada Hasan Muarif Ambary dan Denys Lombard tanggal 10 Februari 1996 yang ditembuskan antara lain kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Gubernur Sumatera Utara, dan Bupati Tapanuli Tengah. 

"Jika setiap tim atau person peneliti yang datang ke Barus memboyong pulang benda purbakala temuannya ke daerah atau negara masing-masing, akhirnya bisa habis atau tersisa kepingan-kepingan yang dari itu sulit mengembangkan analisasi secara metode sains," jelas Rusmin sembari mengusulkan dibangun segera museum kepurbakalaan di Barus yang tempatnya tidak jauh dari sumber temuan.  

Editor : Chris

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network