MEDAN, iNewsMedan.id- Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Pujiyono Suwadi, memberikan tanggapannya terkait dugaan penguntitan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri. Menurut Prof. Pujiyono, hingga saat ini informasi yang diterima masih simpang siur dan belum valid.
"Kami belum mendapatkan informasi yang valid mengenai kasus ini. Cerita yang beredar pun masih simpang siur,"ucap Pujiyono saat kegiatan Sosialisasi Komisi Kejaksaan Republik Indonesia kepada Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sumatera Utara Tentang Tugas dan Wewenang Komisi Kejaksaan RI, di Medan, Senin (27/5) malam.
Prof. Pujiyono menegaskan pihaknya akan mendalami informasi ini secara lebih valid sebelum memberikan komentar lebih lanjut.
" Saat ini, kami baru mendalami informasi ini. Jika informasi yang lebih utuh, valid, dan sulit didapatkan sudah kami peroleh, kami akan memberikan komentar lebih lanjut," ujar Prof. Pujiyono dalam pernyataannya.
Prof. Pujiyono juga menyebutkan bahwa Jaksa Agung telah bertemu dengan Kapolri, dan hubungan antara keduanya tampak semakin harmonis. Ia berharap situasi ini segera menemukan titik terang.
Editor : Ismail
Artikel Terkait