DELISERDANG, iNews.id - Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menemukan satu gudang yang dijadikan tempat penimbunan minyak goreng sebanyak 1,1 juta kilogram di Kabupaten Deliserdang, Jumat (18/2/2022).
Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Naslindo Sirait menyampaikan bahwa kasus penimbunan itu kini ditangani oleh pihak kepolisian. Maka dari itu, sambung Naslindo, pihaknya tidak dapat menyebutkan nama pemilik gudang tersebut.
"Untuk kepentingan penyelidikan kasus ini, kami tidak dapat menyebutkan nama produsennya. Silahkan lebih lanjut nanti ditanyakan ke kepolisian," ungkapnya.
Naslindo menjelaskan, penimbunan itu terjadi atas perintah manajemen perusahaan agar tidak menyalurkan minyak goreng ke pasar. Namun, Ia meminta pihak manajemen secepatnya mendistribusikan minyak goreng tersebut guna mengatasi kelangkaan yang terjadi di masyarakat.
"Langsung kami instruksikan agar hari ini juga segera minyak goreng itu disalurkan ke distributor di wilayah Provinsi Sumut. Ini supaya kelangkaan segera dapat teratasi, kasihan masyarakat kita jadi korban," ujarnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait