MEDAN, iNewsMedan.id - Pria bernama Ponimin alias Amin mengungkapkan kronologi atas viralnya video oknum Dishub Medan, Julianto Chandra, yang menerbitkan surat larangan parkir di atas trotoar akibat tak diberikan martabak. Hal itu terjadi di Jalan Gajah Mada, Kota Medan, Senin (13/5/2024) sekira pukul 21.30 WIB.
“Saya tahu dia minta martabak dari istri. Itu saya lagi di dalam mobil dan istri beri tahu ke saya,” ujar Ponimin, Rabu (15/5/2024) malam.
Kemudian, sambung Ponimin, permintaan oknum petugas Dishub itu tak diindahkan oleh istrinya bernama Siska. Lalu, seorang petugas Dishub menghampiri mobil dagangan Ponimin.
“Setelah itu, ada petugas Dishub datang bawa surat melewat mobil jualan saya. Terus tidak lama kemudian surat itu ditempelkan di kaca mobil. Saya kaget dan keluar. Lalu, saya tanya kenapa bapak begitu. Anggota (Julianto) itu bilang kalian tidak boleh parkir di sini,” jelas Ponimin.
Ia juga mengaku langsung mengejar Julianto ;antaran menempelkan surat larangan parkir. “Untuk bukti video dia minta martabak memang tidak ada,” sebut Ponimin.
Sementara itu, istri Ponimin, Siska mengaku telah mengetahui soal petugas Dishub meminta martabak melalui seorang juru parkir. Ia menyebut juru parkir itu disuruh oleh petugas Dishub untuk meminta martabak ke pedagang.
Siska juga mengungkapkan petugas Dishub itu awalnya memesan martabak dengan varian cokelat kacang sebanyak satu loyang. Namun saat memesan martabak, petugas Dishub tidak menitipkan uang ke juru parkir yang disuruhnya.
“Saya kasih tahu ke suami ada petugas yang minta martabak,” ujar Siska.
Atas hal itu, Ponimin kini telah dilaporkan oleh petugas Dishub ke polisi. Ia mengaku hanya bisa pasrah dan siap memberikan keterangan yang sebenarnya kepada pihak yang berwajib.
“Saya sebagai masyarakat merasa sedih, sedih sekali memang. Tapi kalau memang prosedurnya berjalan begini, ya sudah. Jika saya dipanggil kepolisian, saya akan memberikan keterangan yang sebenarnya,” ujar Ponimin.
Sementara itu, juru parkir berinisial RAT membenarkan soal petugas Dishub Medan meminta martabak. Ia mengaku disuruh oleh petugas dishub itu untun meminta martabak kepada pedagang.
“Ada sekelompok petugas Dishub datang untuk menertibkan kendaraan yang parkir di trotoar. Seseorang dari mereka menyuruhku untuk meminta martabak ke pedagang itu,” ungkap RAT.
Sebelumnya, video petugas Dishub Medan dituding memeras pedagang dengan cara meminta martabak viral di media sosial. Hal itu terjadi di Jalan Gajah Mada, Kota Medan, pada 13 Mei 2024 sekira pukul 21.30 WIB.
“Bapak tadi minta martabak enggak dikasih makanya bapak mengeluarkan surat ini. Surat enggak boleh berjualan,” ujar Ponimin.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait