Optimalisasi Asset Sumber Daya Manusia di Era 4.0 untuk Menyongsong Generasi Emas Indonesia
Oleh: Muhammad Iqbal dan Prof.Dr.Elisabet Siahaan SE,M.Ec
Penulis adalah mahasiswa dan dosen di Program Studi Magister Manajemen Sekolah Pascasarjana Universitas Sumatera Utara
Perubahan dunia kini tengah memasuki era revolusi industri 4.0, Indonesia sebagai negara yang besar dan memiliki jumlah populasi sumber daya manusia yang melimpah, membuat Indonesia sangat di untungkan dengan adanya perkembangan teknologi yang sangat pesat, Perkembangan teknologi yang semakin pesat membawa dampak besar terhadap berbagai sektor, termasuk di sektor industri. Industri 4.0 merupakan fenomena yang mengubah paradigma industri dengan menggabungkan teknologi digital dan fisik untuk menciptakan sistem produksi yang lebih efisien, fleksibel, dan terhubung. Serta menggantikan wajah industri tradisional menjadi industri yang jauh lebih modern, Meskipun memberikan peluang besar, perkembangan industri 4.0 juga membawa berbagai tantangan yang perlu diatasi.
Sebagai negara dengan populasi sumber daya manusia yang melimpah, Indonesia mendapatkan keuntungan melalui bonus demografi, peluang ini di harapkan mampu membantu Indonesia menjadi negara maju di tahun 2030. Berdasarkan ramalan McKinsey Global Institute (2012), Indonesia akan menjadi negara dengan memiliki perekonomian tersebar ke 7 di dunia pada tahun 2045 Sementara itu menurut Pricewaterhouse Coopers (2017) juga meramalkan Indonesia akan menjadi negara dengan kekuatan perekonomian terbesar ke 5 di dunia pada tahun 2030. Ramalan ini cukup mendasar terhadap kemajuan perekonomian Indonesia ke depan, mengingat Indonesia memiliki dua modal besar yang tidak dimiliki oleh negara lainnya. Pertama,Indonesia memiliki populasi yang cukup besar yang di dominasi oleh kaum muda yang sangat produktif. Yang kedua, Indonesia memiliki sumber daya alam (SDM) yang besar dan beragam yang menjadi komiditi aset yang dapat menjadi nilai tambah keunggulan Indonesia.
Dilain sisi fenomena ini sejalan dengan visi misi pemerintah yang selalu di gaungkan, didalam sambutannya di Istana negara Jokowi (Presiden republik Indonesia) mengatakan “ di tahun 2045, di momentum satu abad kemerdekaan Indonesia, Indonesia emas. Ini adalah visi besar Indonesia, Indonesia Emas yang di wujudkan melalui Industri 4.0, terangkan dalam kegiatan pembukaan Hannover Messe 2021. Dalam sambutannya, Jokowi juga menyebutkan Indonesia saat ini sudah memilki kurang lebih 2.193 Start-up hal ini menjadikan Indonesia menjadi negara di Asia Tenggara dengan kecepatan akselerasi ekonomi digital di industri 4.0. dengan memilki lima unicorn dan 1 decacorn, Jokowi menyebut fenomena ini memiliki potensi berkontribusi senilai 133 miliar USD terhadap PDB negara pada tahun 2025 mendatang.
Guna mewujudkan Indonesia Emas, Jokowi memaparkan bahwa telah disiapkan roadmap atau peta jalan dengan tiga poin utama dalam mewujudkan Indonesia Emas, antara lain, pertama, menyiapakan SDM yang unggul dan siap dalam menghadapi dan memanfaatkan perkembangan industri teknologi 4.0 seperti pemamfaatan big data, kecerdasan buatan (artificial intelligent) dan era Internet of things. Lalu yang kedua, menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi industri 4.0 hal ini telah di rekonstruksi melalui UU cipta kerja. “Dimana UU Cipta Kerja ini akan mempermudah izin usaha, memberikan kepastian hukum, dan juga memberikan insentif bagi ekonomi digital, UU Cipta Kerja akan memberi dukungan terhadap Industri 4.0”, pungkasnya.
Ketiga, berinvetasi pada Pembangunan hijau. Mengutip dari World Ecomony Forum, Jokowi menyebut peluang bisnis di sektor terkait mencapai 10,1triliun USD dan membuka lapangan pekerjaan bagi 395 juta orang pada 2030 mendatang. Dalam mengambil bagian dari ekonomi hijau ini, Indonesia telah melakukan beberapa trobosan seperti membangun biodiesel dari kelapa sawit hingga memanfaatkan pembangkit tenaga surya di atap-atap kantor dan rumah tangga. Hal-hal ini selain menjadi peluang juga menjadi tantangan.
Pengotimalan sumber daya manusia khususnya generasi muda di Era 4.0 sangat penting dan menjadi tantang bagi pemerintah bagaimana bisa mempersiapkan SDM yang unggul dan kompetitif. Di era ini, Generasi muda di tuntut mampu meningkatkan kompetensi dalam memanfaatkan teknologi digital seperti big data,internet of things, robot serta Artificial Intelligence agar mampu beradaptasi dengan tuntunan industri. Kompetensi kerja di era 4.0 merupakan suatu kombinasi hard skill, soft skill, kehalian dalam berdaptasi dengan teknologi baru merupakan kemampuan yang harus dimiliki oleh generasi muda dalam menyongsong “revolusi Industri 4.0” hal ini juga menjadi tantangan besar bagi Indonesia dalam peneglolaan SDM nya. Kendati demikian, generasi muda memiliki peran penting dalam membangun perekonomian nasional. Mayoritas penduduk Indonesia adalah Generasi Z yang berusia 8 sampai dengan 23 tahun dengan porsi sebesar 27,94% dari total populasi, yang memiliki karakter yang kreatif, adaptif dan inovatif.
Di lain sisi karakter generasi Z kebanyakan cepat merasa puas dengan pencapaian, akan menjadi salah satu penghambatnya untuk berkembang dan mengasah kemampuan skill yang di miliki, rasa cepat puas ini bisa menjadi bom waktu yang akan merugikan bagi generasi muda. Malas mengembangkan skill, tidak memiliki minat dan motivasi akan menjadi masalah yang cukup serius di generasi Z seperti saat ini. Hal ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah dalam mengoptimalkan aset sumber daya manusia yang dimiliki.
berbicara mengenai tantangan pengoptimalalan skill generasi z di Indonesia tentu tidak akan terlepas dari konsepsi sumber daya manusia (SDM). Berdasarkan beberapa literatur dapat dikatakan bahwa SDM bagi organisasi/institusi adalah asset atau unsur yang paling penting di antara unsur-unsur lainnya. SDM sangat berpengaruh signifikan terhadap keberhasilan pencapaian tujuan organisasi.
Dewasa ini, perkembangan terbaru memandang SDM bukan sekedar sebagai sumber daya saja, melainkan lebih sebagai modal atau asset bagi institusi atau organisasi. Oleh karena itu kemudian muncullah istilah baru diluar Human Resourcess (HR), yaitu Human Capital. Disini SDM dilihat bukan sekedar sebagai asset utama, tetapi asset yang bernilai dan dapat dilipatgandakan dan dikembangkan untuk kebutuhan organisasi.
Ada beberapa hal yang perlu dilakukan bagi pemerintah dalam mengoptimalkan aset sdm yang dimiliki antara lain :
1. Melakukan penataan terhadap sistem pendidikan secara menyeluruh terutama kualitas pendidikan serta relevansinya dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja sehingga hal tersebut dapat mewujudkan sistem pendidikan yang baik dan bermutu dengan memberikan Pendidikan tambahan praktek yang dibutuhkan dunia kerja saat ini seperti pemamfaatkan teknologi yang terbarukan.
2. Memperkokoh jati diri dan kepribadian bangsa (character building) melalui penguatan peran agama dalam kehidupan sosial bermasyarakat.
3. Peningkatan kapasitas SDM melalui berbagai diklat, kompetensi, serta pembinaan sehingga tercipta tenaga kerja yang profesional dan terampil sesuai dengan kebutuhan pasar. Hal ini merupakan salah satu faktor keunggulan dari suatu bangsa dalam menghadapi persaingan global.
4. Pembinaan dan pengembangan generasi muda sebagai penopang utama dalam roda pembangunan. Dari pemberdayaan generasi muda ini diharapkan dapat menciptakan generasi yang kreatif, inovatif, dan berdaya saing tinggi sehingga mampu berkontribusi dan memenangkan persaingan global.
Agar pengelolaan aset berjalan efektif, pemerintah harus membuat kebijakan dan regulasi yang jelas yang mencakup tanggung jawab, prosedur, dan kebijakan kebijakan lain yang mendukung untuk menoptimalkan aset seperti yang di tuangkan didalam sebuah undang-undang atau keputusan-keputusan yang bersifat mengikat. Tantangan dan hambatan pemerintah memang tak akan pernah habis, khususnya dalam meningkatkan kualitas manajemen SDM ataupun aparatur negara. Namun, kerjasama lintas sektor, antara pemerintah, stakeholder, hingga partisipasi aktif dan terlibat serta bersinergi dapat membantu terwujudnya peningkatan kualitas manajemen SDM unggul dan kompetitif secara perlahan namun pasti. Perubahan ini tentunya tak dapat terjadi dalam waktu singkat, sehingga komitmen dan rencana perbaikan manajemen SDM harus dimulai sejak saat ini guna mewujudkan visi besar bangsa ini di tahun 2045 sebagai negara dengan salah satu terbesar kekuatan ekonominya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait