CIREBON, iNews.id - Curhat seorang Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Jawa Barat, Nurhayati viral di sosial media. Diketahui, Nurhayati viral lantaran ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak yang berwajib. Padahal, ia merupakan seorang pelapor dalam kasus tersebut.
Dalam video berdurasi 2,51 detik yang diunggah akun @oces channel mrs di YouTube, Nurhayati mengungkapkan kekecewaannya atas penetapannya sebagai tersangka.
"Saya pribadi yang tidak mengerti akan hukum itu merasa janggal karena saya sendiri sebagai pelapor. Saya yang memberikan keterangan, informasi kepada penyidik selama hampir dua tahun prosesnya, di ujung akhir tahun 2021, saya ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya dalam video tersebut.
Nurhayati mempertanyakan letak perlindungan atas nama pelapor dan saksi yang dia lakukan.
"Uang itu tidak pernah sampai ke rumah saya, satu detik pun, hampir dua tahun waktu saya tersita untuk mengungkap kasus korupsi ini," tuturnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait