MEDAN, iNewsMedan.id- Anggota Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pelaku narkoba inisial, GP (35) di sekitar asrama TNI AD Glugur Hong, di Jalan Pelita V, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan, Sumut, Rabu (1/5/2024). TNI memastikan pelaku bukan penghuni asrama tersebut.
Dandim 0201/Medan Kolonel Inf Ferry Muzawwad menegaskan lokasi kejadian bukan berada di Asrama TNI-AD. Kata Ferry, pelaku kabur ke areal asrama TNI AD Glugur Hong saat hendak ditangkap polisi.
"Terjadi nya penangkapan akhir itu adalah Jalan Pelita, Jalan Pelita itu berbatasan dengan asrama TNI Angkatan Darat di Glugur," ujar Ferry kepada wartawan di Kodim 02/01 Medan, Jumat (3/5/2024)
Lalu ujar, Ferry saat proses penangkapan pelaku GP melarikan diri ke dalam asrama TNI-AD.
"(Awalnya) setelah (pelaku) ditangkap masyarakat melakukan perlawanan atau menghalangi petugas, sehingga kesempatan ini dimanfaatkan pelaku melarikan diri masuk di dalam asrama TNI Angkatan Darat Glugur Hong," ujar Ferry
Karena buruannya kabur ke asrama TNI, polisi pun berkoordinasi dengan komandan komplek untuk menangkap pelaku yang bersembunyi di dalam. setelah pelaku ditangkap langsung, dibawa ke Polrestabes Medan.
Editor : Ismail
Artikel Terkait