Fati menjelaskan bahwa hasil pelelangan akan disumbangkan untuk pembangunan Masjid dan pesantren di daerah asal Babe Cabita, yaitu Medan.
"Hasil pelelangan ini akan kami sumbangkan untuk pembangunan Masjid Al-Muwahhidin di Medan dan Pondok Pesantren Al-Bayan Al-Islami di Deliserdang," ujarnya.
Dia berharap bahwa barang-barang peninggalan dari suaminya dapat memberi manfaat bagi orang lain, dan oleh karena itu, hasil pelelangan tersebut akan digunakan untuk kepentingan umat Islam.
"Kami berharap barang-barang peninggalan almarhum dapat bermanfaat bagi orang lain," ucapnya.
Dalam penjelasan unggahannya, Fati juga mengatur bahwa pelelangan dimulai dengan harga Rp70 juta, dan penawaran dapat disampaikan melalui kolom komentar hingga tanggal 5 Mei 2024.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait