Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Sumatera Utara ke Partai Demokrat

Jafar
Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Sumatera Utara ke Partai Demokrat. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Edy Rahmayadi resmi mengambil formulir pendaftaran bakal calon Gubernur Sumatera Utara ke Partai Demokrat di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, Kamis (25/4/2024). Total, Edy telah mengambil 4 formulir pendaftaran, yakni Partai PDIP, PKS, PKB dan Demokrat.

"Hari ini timnya Pak Edy Rahmayadi kami melamar ke Partai Demokrat, melaksanakan proses sesuai dengan dinamika yang ada," ujar perwakilan tim Edy Rahmayadi, Dahlan Harahap, di Kantor DPD Demokrat Sumut.

Dahlan berharap Demokrat memberikan rekomendasi ke mantan Gubernur Sumut itu. Sehingga dapat mendaftar ke KPU untuk mengikuti Pilgub Sumut 2024.

"Harapan kami memang, sudah kami bicarakan tadi, kami melamar semoga kelak nanti Pak Edy dapat rekomendasi sebagai persyaratan mendaftar di Pilkada dari Demokrat," harapnya.

Darlan mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melanjutkan safari politik agar partai lainnya bersedia mendukung Edy kembali maju dalam kontestasi Pilgub mendatang. Termasuk, menjaga komunikasi dengan Partai NasDem.

"Kita terus berkoordinasi dengan partai yang lain, kalau mereka terbuka kita datang. Dengan NasDem komunikasi kita, tapi sampai sekarang yang saya dengar belum ada perkembangannya," terangnya.

Ketua Bappilu DPD Demokrat Sumut, Chairil Mukmin Tambunan, menyebutkan bahwa pihaknya juga telah menerima pendaftaran Ady Syahputra dari Pujakesuma yang ingin maju sebagai wakil Gubernur.

"Sementara baru dua (orang yang ambil formulir), Pak Edy sama calon wakil gubernur Pal Ady dari Pujakesuma," ungkap Chairil Mukmin Tambunan.

Ia juga menyampaikan bahwa Demokrat telah membuka pendaftaran bakal calon Gubernur Sumut pada 18 April hingga 18 Mei mendatang.

Disinggung soal peluang Edy diusung Demokrat, Chairil menuturkan akan melalui mekanisme yang ada di partai politik terlebih dahulu.

"Masalah peluangnya tentu ada mekanisme, untuk sementara ya formulir dulu, nanti ada verifikasi dan ada tahap-tahap selanjutnya," tutupnya.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network