Hal ini akan membuat seseorang bebas memilih pasangan yang bukan penganut Islam. Seorang pria non-Muslim tidak harus masuk Islam dan menyerahkan bukti pindah agama untuk menikahi seorang muslimah di Tunisia.
Editor : Chris
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
