Daftar di 4 Partai Besar, Hendri Tumbur Simamora Siap Maju Jadi Bacalon Bupati Humbahas

Jafar
Daftar di 4 Partai Besar, Hendri Tumbur Simamora Siap Maju Jadi Bacalon Bupati Humbahas. (Foto: Istimewa)

Partai Gerindra hanya bertindak sebagai pengantar berkas Bacalon Bupati ke Kantor DPC Partai Golkar serta mengirim buku-buku atau pengalaman kerja Presiden Republik Indonesia. Setelah mendaftar ke Partai Golkar, Hendri Tumbur Simamora dan timnya mendatangi Kantor Partai PAN untuk mengantarkan berkas kepada Ketua Penjaringan DPD Partai PAN Humbang Hasundutan, Tomos Pangkiriman Purba.

Pendaftaran berikutnya dilakukan di Kantor Partai Demokrat, di mana Hendri Tumbur Simamora memberikan surat berjas kepada Sekretaris DPC Partai Demokrat Humbang Hasundutan, RJM. Rabu (24/4/2024), Partai Gerindra juga telah mengirimkan berkas kepada DPC Partai PSI Humbang Hasundutan.


Daftar di 4 Partai Besar, Hendri Tumbur Simamora Siap Maju Jadi Bacalon Bupati Humbahas. (Foto: Istimewa)

Hendri Tumbur Simamora, sebagai Ketua DPC Partai Gerindra dan Bacalon Bupati Humbang Hasundutan, mengungkapkan bahwa dirinya sudah mendaftar di tiga partai politik, yaitu Partai Golkar, PAN, dan Demokrat. Meskipun demikian, ia juga menyatakan bahwa Partai Golkar dapat mengajukan Pasangan Calon Bupati sendiri.

"Sementara Partai PAN, Demokrat, dan PSI akan berkoalisi dengan Partai Gerindra dan partai lainnya," ucap Hendri.

Hendri juga mengungkapkan bahwa ia telah membuka komunikasi politik dengan berbagai partai, termasuk Partai Nasdem, Partai Perindo, dan partai lainnya. Dengan dukungan dari berbagai partai politik tersebut, diharapkan Hendri Tumbur Simamora dapat memenangkan Pilkada di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network