Patroli Perairan, Satuan Polairud Polres Tanjung Balai Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Nelayan

Jafar
Patroli Perairan, Satuan Polairud Polres Tanjung Balai Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Nelayan. (Foto: Istimewa)

TANJUNG BALAI, iNewsMedan.id - Satuan Polairud Polres Tanjungbalai menggelar patroli perairan guna mencegah masuknya PMI Ilegal, penyalahgunaan BBM, narkoba, lundup, barang ilegal, hingga menyampaikan pesan kamtibmas kepada nelayan.

Personel yang bertugas, Aiptu Sarianto, Bripka Asef HS, Bripka AH Saragih, dan Bripka AS Damanik menggunakan kapal patroli Bhabinkamtibmas menyusuri Perairan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara, pada Senin (22/4/2024) sekira pukul 14.29 WIB.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, melalui Kasat Polairud, AKP M Tanjung, mengatakan bahwa para personel patroli perairan menyampaikan pesan kamtibmas secara humanis.

"Hal itu untuk mencegah masuknya barang ilegal, pmi ilegal, narkoba dan barang barang yang dilarang keluar masuk melalui wilayah perairan hukum Polres Tanjungbalai," ungkapnya.

Dalam patroli itu, sambung M Tanjung, petugas menghentikan satu kapal nelayan yang memasuki wilayah perairan Tanjungbalai yang dinakhodai pria bernama Atan.

"Kami berdialog kepada nelayan dengan memberikan pesan kamtibmas Jangan lupa berdoa sebelum berangkat ke laut, check body dan mesin kapal sebelum berangkat berlayar, Jaga keselamatan dalam berlayar dan kerja di laut," ujarnya.

"Serta hindari jauhi penyalahgunaan narkoba, jaga anak anak keluarga kita agar tidak terpengaruh ataupun terlibat narkoba, baik sebagai penguna maupun pengedar," sambungnya.

Lebih lanjut, M Tanjung menegaskan bahwa nakhoda atau tekong harus bisa menyelesaikan permasalah angotanya di atas kapal. Kemudian, para nelayan harus menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan, serta jaga situasi kamtibmas di perairan agar aman dan kondusif.

"Selama patroli tidak ditemukan pelanggaran ataupun kejahatan lainnya, situasi dalam keadaan aman dan kondusif," ujarnya.

"Apa bila ada mendengar informasi terjadinya tindak pidana maupun permasalahan yang terjadi di perairan maupun di sekitarnya agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau kepada Bhabinkamtimas," tutupnya.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network