Camat Kenjeran Kota Surabaya, Nono Indriyatno mengaku telah menindaklanjuti SE tersebut, dengan melakukan pengawasan di kawasan Suramadu, yakni di bawah Jembatan Suramadu yang biasa dijadikan tempat berkumpul oleh para pemuda-pemudi.
"Tetap kami awasi di kawasan Suramadu, disini juga tidak terlalu ramai dengan keberadaan kafe, tetapi kita tetap memperkuat pengawasan," katanya.
Dia menerangkan bahwa pengetatan pengawasan ini, biasa dilakukan pada akhir pekan. Terutama saat pandemi Covid-19, yakni melakukan sosialisasi secara persuasif terkait penerapan prokes.
"Pengawasan ini rutin kami lakukan setiap mendekati valentine, yakni pada malam hari. Saat pandemi Covid-19, kami juga semakin rutin melakukan pengawasan penerapan prokes, dan melakukan swab hunter," katanya.
Selanjutnya, terkait pemantauan khusus yang dilakukan di Kecamatan Kenjeran, ia menjelaskan, juga melakukan razia di sekitar pantai dan di bawah Jembatan Suramadu. "Kami tetap melakukan pengawasan sesuai dengan poin-poin yang tertera pada SE tersebut," katanya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait