ASAHAN, iNewsMedan.id - Polres Asahan mengungkap tindak pidana penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1 kg jaringan Malaysia di Blok X Klep, Desa Silah Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Kamis (21/4).
Pasca penangkapan tersebut, dua orang pria diamankan lantaran membawa sabu dari Malaysia ke Perairan Asahan menggunakan kapal lalu turun di Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, dapat ditangkap.
Kedua pria yang ditangkap itu berinisial M (32) warga Lhokseumawe dan J (34) warga Aceh Utara terbukti membawa empat bungkus sabu dari Malaysia.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi, Sabtu (23/3), membenarkan dua pria yang ditangkap menyelundupkan sabu dari Malaysia tersebut.
"Hasil interogasi keduanya mengaku bahwa sabu di bawa dari Malaysia menggunakan kapal dengan tujuan Perairan indonesia, Asahan," ujarnya kepada awak media.
Hadi mengungkapkan, tersangka M diperintahkan F warga Medan untuk berangkat ke Malaysia membeli narkotika sabu dengan diimingi upah menggiurkan. Lalu, M menghubungi J yang berada di Malaysia untuk membantunya mencari penjual sabu di Malaysia.
"Mereka berdua bertemu dengan A warga Malaysia bos pemilik sabu kemudian M menghubungi F untuk mengirimkan uang kepada A," ungkapnya kedua pria itu diupah sebesar Rp50 juta nnamn upah itu baru akan dibayarkan setelah narkoba sampai kepada F di Medan.
"Polisi telah mengidentifikasi pemasok dari malaysia dan pemesan dari Medan. Terhadap kedua pria yang ditangkap tengah menjalani pemeriksaan di Polres Asahan," pungkasnya.
Editor : Chris
Artikel Terkait