Polda Sumut Ungkap  912 Kasus Narkoba, 1.254 Tersangka Diamankan

Jafar
Polda Sumut Ungkap  912 Kasus Narkoba, 1.254 Tersangka Diamankan. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Direktorat Narkoba Polda Sumut mengungkap 912 kasus narkoba dalam kurun waktu tiga bulan. Hal itu tercatat mulai 1 Januari-18 Maret 2024.

"Dalam pengungkapan itu total 1.254 orang dapat diamankan terdiri dari pemakai 151 orang dan jaringan 1.103 orang," jelas Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (18/3/2024).

Hadi juga mengungkapkan bahwa 1.254 orang yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka. "Turut juga disita barang bukti berupa sabu 209,4 kg, ganja 211,5 kg, pohon ganja, dan pil ekstasi 59.175 butir," tambahnya.

Kemudian, sambung Hadi, petugas juga menyita berupa 171 unit sepeda motor, 16 unit mobil, 2 unit becak bermotor, uang tunai Rp.145.692.000, 476 unit handphone, 103 unit timbangan digital, dan 91 set bong.

"Polda Sumut dan jajaran terus berkomitmen meningkatkan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara," sebutnya.

"Diharapkan dengan intensnya penindakan yang dilakukan mewujudkan Sumatera Utara sebagai provinsi bersih dari peredaran narkoba," tutupnya.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network