Investigasi Maju Bersama Ringroad Medan, BPJPH Kemenag: Pelaku Usaha Harus Lihat Aturan

Jafar
Investigasi BPJPH Kemenag ke Swalayan Maju Bersama Ringroad Medan. (Istimewa)

Hal itu disampaikannya kepada wartawan ketika dirinya mendatangi Pasar Swalayan tersebut bersama dengan tim Diskoperindag Kota Medan yang diwakili oleh Kabid Penindakan, Rudi Lubis.

“Awalnya istri saya belanja kebutuhan sehari-hari di Pasar Swalayan Maju Bersama, pada Minggu (10/3/2024) siang. Namun, pada malam harinya, ketika saya diberikan makanan berupa biskuit yang dibeli oleh istri saya, disitulah saya mengetahui bahwa makanan itu mengandung bahan babi,” katanya.

Mengetahui hal itu, Ia langsung berkoordinasi dengan pihak Kabag Hukum Pemko Medan dan Kadis Koperindag Kota Medan dan mengecek langsung ke lokasi. 

Saat tiba di lokasi, ternyata benar bahwa makanan yang mengandung bahan babi tersebut dicampurkan dengan makanan produk halal dalam satu rak yang bertuliskan "Aneka Barang Diskon Khusus".

“Ini sudah kesalahan besar. Pihak perusahan seharusnya bisa memisahkan mana makanan halal, mana makanan non-halal. Apalagi, ini menjelang bulan suci Ramadhan, kasihan umat muslim apabila terkecoh yang dibeli ternyata non halal apalagi sempat dimakan,” sebutnya. 

Ia juga meminta agar pihak Pemko Medan segera memproses pemilik Pasar Swalayan karena dinilai ceroboh dan tidak berhati-hati, karena telah merugikan konsumen.

“Kita menduga jangan-jangan bukan hanya Pasar Maju Bersama di Ringroad saja, bisa jadi di Maju Bersama di lokasi lainnya yang ada di Kota Medan, oleh karena itu, pihak Pemko Medan melalui Diskoperindag Medan segera melakukan sidak di tempat tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten Manager Pasar Swalayan Maju Bersama Jalan Ringroad Medan, Sumarlin meminta maaf atas peristiwa tersebut. Ia mengaku bahwa hal itu merupakan kelalaian dari karyawan baru.
 
“Ini kelalaian dari karyawan baru, kemarin pada Minggu (10/3/2024) sekitar pukul 14.00 WIB, makanan yang mengandung bahan babi itu digabungkan ke makanan produk halal,” katanya. 

Atas kejadian itu, Ia mewakili Perusahaan meminta maaf kepada masyarakat Kota Medan, dan segera membenahi tempat makanan tersebut. 

“Kami memohon maaf atas kejadian ini, kami segera membenahi dan meletakan makanan non halal di tempat yang telah disiapkan dan tidak akan menggabung dengan makanan produk halal,” pungkasnya. 

Editor : Chris

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network