Namun demikian, dalam kasus di mana ibu hamil mengalami mual berat atau kesulitan makan, Dr. Johny menyarankan untuk menunda puasa dan menggantinya dengan membayar fidyah atau mengqadha nantinya. Hal ini dilakukan untuk menjaga kesehatan ibu hamil dan janinnya.
Sebagai seorang praktisi medis yang berpengalaman dalam menangani ibu hamil, Dr. Johny menyatakan bahwa selama karirnya, ia belum pernah menemukan kasus ibu hamil yang sakit secara langsung akibat berpuasa. Namun demikian, ia menegaskan bahwa setiap keputusan mengenai puasa bagi ibu hamil harus dibuat secara bijaksana, dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan individu dan konsultasi dengan tenaga medis yang kompeten.
Dengan pandangan yang komprehensif dan pengalaman yang luas dalam bidangnya, Dr. Johny Marpaung memberikan informasi yang berharga bagi ibu hamil yang merasa bimbang tentang menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan.
Editor : Ismail
Artikel Terkait