MEDAN, iNewsMedan.id - Polsek Belawan berhasil menangkap dua maling sepeda motor dalam tempo kurang dari 24 jam dari lokasi terpisah, Kamis (7/3/2024). Pelaku berinisial W (20) diamankan di Jalan Asahan, Kelurahan Belawan I, dan D (29) dibekuk di Jalan Riau, Kelurahan Belawan II.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kapolsek Belawan, Kompol Henman Limbong, menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku setelah pihaknya menerima laporan dari korban bernama Iksan.
Iksan kehilangan sepeda motor Suzuki Sky Drive miliknya di parkiran sepeda motor PDAM Tirtanadi Belawan pada Kamis (7/3/2024) pagi.
"Sepeda motor korban hilang saat dibawa oleh anaknya untuk memancing dan diparkirkan di lokasi tersebut. Setelah mendapat kabar bahwa sepeda motornya hilang," ungkapnya.
Mendapat kabar itu, Iksan yang merupakan warga Medan Tembung, segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belawan. Polsek Belawan kemudian langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran.
"Dari hasil penyelidikan, sekitar pukul 13.00 WIB, tim mendapat informasi terkait keberadaan Wahyudi di Jalan Asahan. Tanpa waktu yang lama, pengejaran dan penangkapan langsung dilakukan. Kemudian pada pukul 16.00 WIB, tersangka D berhasil ditangkap di Jalan Riau," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut kedua tersangka mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban. Dan sepeda motor yang dicuri juga berhasil diamankan sebagai barang bukti.
"Proses penyidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus-kasus pencurian lainnya," tutupnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait