Ajaib Suara Prabowo di Sirekap Tembus 136 Ribu hanya dari 1 TPS di Malang

Avirista Midaada
Pada aplikasi Sirekap tersebut pasangan calon (Paslon) presiden dan calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 02 mendapat suara hingga 136.188 di TPS 35 Desa Bantur, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Foto: IST

MALANG, iNewsSurabaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan penggelembungan suara pada Pilpres 2024 di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Penggelembungan suara ini terjadi di aplikasi Sirekap yang menjadi acuan untuk mengunggah hasil dokumen C di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pada aplikasi Sirekap tersebut pasangan calon (Paslon) presiden dan calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 02 mendapat suara hingga 136.188 di TPS 35 Desa Bantur, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

Sedangkan Paslon lain nomor urut 01 mendapat 17 suara dan Paslon nomor urut 03 mendapat 46 suara. Data itu merupakan hasil hingga Kamis malam, 15 Februari 2024 pukul 20.30 WIB.

Hal ini tentu berbeda jauh dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) maksimal di satu TPS yang mencapai 300 orang sesuai Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2018.

Komisioner KPU Kabupaten Malang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM), Marhaendra Pramudya Mahardika membenarkan adanya temuan salah input pada aplikasi Sirekap yang digunakan oleh KPU.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network