3 Cara Mudah Mengurus Kartu ATM yang Tertelan Mesin, Nomor 2 Mendatangi Kantor Bank

Wikku D Nugroho
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsMedan.id - Terdapat cara mudah mengurus kartu ATM yang tertelan mesin. Salah satunya dengan cara mendatangi kantor bank dari ATM tersebut.

Kartu ATM merupakan salah satu fasilitas yang diberikan oleh bank agar memudahkan para nasabahnya dalam bertransaksi.

Terkadang, nasabah mengalami kejadian yang tidak diinginkan. Salah satunya kartu ATM yang tertelan di mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) saat sedang melakukan penarikan maupun transfer uang.   

Tak sedikit dari nasabah yang bingung dan panik saat kartu ATM tertelan di mesin ATM. Sebab, mereka tidak tahu cara mengatasinya. Padahal, cara mengurusnya pun cukup mudah untuk dilakukan. 

Lantas, bagaimana cara mengurus ATM yang tertelan? Berikut iNews.id akan berikan informasinya dirangkum dari berbagai sumber, Jumat (2/2/2024),  

1. Menghubungi Customer Service Bank dan Blokir Kartu 

Hal pertama yang dapat dilakukan nasabah saat kartu ATM tertelan di mesin ATM adalah menghubungi bank customer service bank dan blokir kartu. Minta pihak bank untuk memblokir kartu ATM yang tertelan agar tidak disalahkan gunakan oleh orang yang tak bertanggung jawab. 

Biasanya, nomor customer service atau call center tertera di mesin ATM. Adapun, nomor call center bank yang mudah dihafalkan, seperti Bank Mega 1500010, Bank BRI 14017, Bank BCA 1500888, Bank Mandiri 14000, Bank BNI 1500046, dan Bank BTN 1500286. 

2. Mendatangi Kantor Bank  

Selain menghubungi call center, nasabah juga dapat mendatangi kantor bank terdekat untuk melakukan pemblokiran kartu ATM. Sebelum melakukannya, persiapkan dokumen yang dijadikan sebagai persyaratan, yakni buku tabungan dan KTP. 

Saat di bertemu dengan customer service bank, sampaikan jika kartu kamu telah  tertelan di mesin ATM. Setelah itu, pihak bank akan melakukan proses verifikasi dan kamu dapat langsung mendapatkan kartu ATM baru.  

3. Memblokir Kartu Melalui Aplikasi Mobile Banking 

Kehadiran teknologi di dunia perbankan ternyata memudahkan banyak nasabah. Salah satu fitur yang dapat dimanfaatkan adalah blokir kartu ATM. Meski dapat dilakukan secara online, nasabah tetap harus datang langsung ke kantor bank terdekat untuk melakukan proses verifikasi dokumen. 

Biaya Penggantian Kartu ATM yang Tertelan 

Biaya penggantian kartu ATM yang tertelan tergantung dengan kebijakan masing-masing bank. Walau begitu, beberapa bank juga tidak mengenakan biaya penggantian kartu ATM. 

Demikian informasi mengenai cara mengurus ATM yang tertelan. Semoga bermanfaat ya!

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network