MEDAN, iNewsMedan.id - Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut yang melakulan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang oknum komisioner KPU Padangsidimpuan berhasil mengamankan uang sebesar Rp25 juta. Diduga, uang tersebut dari tindak pidana hasil pemerasan, Sabtu (27/1/2024).
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan bahwa oknum komisioner KPU Kota Padangsidimpuan itu berinisal PH. Petugas mengamankan PH di salah satu kafe di Kota Padangsidimpuan.
"Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," katanya.
Sumaryono menjelaskan dari tangan oknum PH diamankan uang sebesar Rp25 juta dan barang bukti lainnya. "Uang Rp25 juta kita amankan. Untuk statusnya, penyidik masih melakukan pendalaman," jelasnya.
"Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja," ucapnya.
Sumaryono menambahkan bahwa untuk motifnya meminta sejumlah uang dari pada Caleg.
"Sedangkan motifnya meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya," tandas Sumaryono.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait