Operasi Senyap Jatanras Polres Simalungun Tangkap Tiga Pencuri Spesialis Congkel Pintu Rumah

Jafar
Operasi Senyap Jatanras Polres Simalungun Tangkap Tiga Pencuri Spesialis Congkel Pintu Rumah. (Foto: Humas Polres Simalungun)

SIMALUNGUN, iNewsMedan.id - Tim Jatanras Polres Simalungun berhasil menangkap tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Ketiga pelaku berinisial RR (37), SM (21), dan RG (26).

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasatreskrim, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, mengatakan para pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah kontrakan milik warga di Jalan Medan KM. 8,5 Gang Titi Gantung, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, pada Senin (8/1/2024).

"Mereka beraksi dengan cara mencongkel engsel pintu bagian belakang rumah kontrakan tersebut," ujar Ghulam, Rabu (24/1/2024).

Ghulam menyebut, para pelaku berhasil menggondol 1 unit motor, laptop, handphone, dan dokumen penting dari rumah kontrakan tersebut.

"Pemilik rumah menyatakan kehilangan sejumlah barang berharga termasuk satu unit motor Honda Vario, laptop, handphone, serta dokumen-dokumen penting lainnya," ungkap Ghulam.

"Berdasarkan laporan polisi yang disampaikan korban, bahwa total kerugian diperkirakan mencapai Rp 33,3 juta. Para saksi juga turut memberikan keterangan yang membantu proses penyelidikan atas kasus tersebut," sambung Ghulam.

Ghulam juga menjelaskan kronologi penangankapan ketiga pelaku yang berstatus residivis tersebut.

"Penangkapan para pelaku pencurian berawal dari laporan dan penyelidikan intens yang dilakukan oleh personel Operasional Jatanras,  pada Senin 22 Januari 2023 sekira 20.00 WIB," ujar Ghulam.

"Personel Opsnal Jatanras mendapat informasi bahwa salah seorang dari yang diduga pelaku pencurian inisial RR sedang berada di wilayah Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar," tambah Ghulam.

Mengetahui hal itu, ujar Ghulam, tim Jatanras langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan RR bersama rekannya SM dari sebuah rumah di Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.

"Saat dilakukan interogasi, keduanya mengakui perbuatannya dan menjelaskan peran masing-masing. Di mana RR berperan mengantar pelaku SM, dan RG dengan menggunakan sepeda motor menuju lokasi pencurian," ungkap Ghulam.

"Kemudian, SM serta RG merupakan pelaku pencurian dengan modus mencongkel engsel pintu bagian belakang rumah korban pencurian tersebut. Dan dari penangkapan tersebut, personel berhasil mengamankan RR dan SM.

Dari tangan para pelaku, sebut Ghulam, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit handphone, 1 unit sepeda motor, dan obeng.

"Kemudian personel Opsnal Jatanras kembali melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku RG. Dan pada Selasa 23 Januari 2023, diamankan pelaku RG," sebutnya.

Ghulam menjelaskan, RG diamankan dari dalam rumahnya di Jalan Makmur, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar.

"Tim Jatanras juga masih melakukan pencarian terhadap motor Honda Vario milik korban, yang diperkirakan telah dijual oleh pelaku lewat grup pasaran gelap di media sosial Facebook," ungkap Ghulam.

"Ketiga pelaku ini diketahui telah memiliki catatan kriminal sebelumnya di wilayah hukum Polres Simalungun dan Polres Pematang Siantar," jelas Ghulam.

Lebih lanjut Ghulam menyampaikan bahwa para pelaku beserta barang bukti telah ditahan di kantor Unit I Jatanras Satreskrim Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Tim kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan terhadap harta benda, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya tindakan kriminal di lingkungan sekitar," pungkas Ghulam.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network