Setiap Bulan Ada Satu Satwa Liar Dilindungi Diperjualbelikan

Jafar
Setiap Bulan Ada Satu Satwa Liar Dilindungi Diperjualbelikan. (Foto: Istimewa)

Tren perdagangan yang terjadi menunjukkan Aceh didominasi pada perdagangan bagian tubuh satwa. Sementara Sumatra Utara didominasi oleh perdagangan satwa hidup. Dilihat dari barang bukti satwa yang juga dipantau oleh Indra dan lembaganya selama kurun waktu 2016 hingga 2023.

Mereka juga memantau vonis hukuman dalam kasus satwa dilindungi yang dinilai jauh panggang dari api. Dari total 144 pelaku yang ditangkap selama tujuh tahun terakhir di Aceh dan Sumut, hanya tiga orang yang dihukum di atas tiga tahun penjara. Sementara 141 lainnya dihukum kurang dari tiga tahun penjara. Seluruh pelaku ditangkap dari total 92 kasus yang terjadi pada tahun 2016 – 2023.

Indra juga menyoroti soal potensi kerugian keuangan negara dalam kasus perdagangan satwa dilindungi. Dalam tujuh tahun terakhir, kasus perdagangan satwa dilindungi di Aceh dan Sumatra Utara berakibat pada kerugian keuangan negara senilai Rp288,3 miliar. Valuasi ini merujuk pada perhitungan yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Ini yang saya sebut bukan harga satwa yang diperdagangkan di pasar gelap. Ini dihitung harga valuasi, seperti biaya dibawa dari alam, direhabilitasi, operasi penindakan sampai satwa itu dikembalikan lagi ke habitatnya,” kata Indra.

Sebagai ilustrasi, jika Rp288 miliar, dikonversikan kepada harga satu bibit pohon hutan dengan nilai Rp20 ribu, maka bibit itu bisa untuk menghutankan kembali lahan yang setara dengan luas 12.133 lapangan sepakbola berstandar FIFA.

Indra berpendapat, perdagangan satwa masih membutuhkan perhatian serius lintas pihak. Masifnya perdagangan, menjadi ancaman bagi kelangsungan keanekaragaman hayati. Jurnalis, pegiat lingkungan, akademisi dan kelompok lainnya bisa berkolaborasi bersama mencegah perdagangan satwa liar dilindungi.

"Lindungi yang tersisa, lestarikan yang punah,” katanya.

Voice of Forest berharap Conservatalk yang digelar menjadi pemicu positif kepada para jurnalis agar semakin peka dengan kasus-kasus perdagangan satwa. Melakukan pendalaman isu serta tetap menjadi media kritik kepada pemerintah. Sehingga pemerintah terdorong untuk menekan angka kasus setiap tahunnya.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network