Kasus Suap Rekrutmen PPPK, Kadisdik Madina Ditahan

Ismail
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id-   Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Dollar Hafrianto Siregar atau DHS  ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. 

Dolar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Madina tahun 2023 kemarin. 

"Hasil Gelar Perkara, Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Menetapkan DHS sebagai Tersangka," ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi,  Jumat, (12/01). 

Tidak hanya ditetapkan tersangka,  Dolar juga resmi menjadi tahanan penyidik. Dia ditahan Markas Polda Sumut. 

"Mulai hari ini DHS ditahan," kata perwira melati tiga itu. 

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network