"Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang, dan barang bukti lainnya," kata Ghufron melalui keterangan tertulisnya.
Kendati demikian, Ghufron enggan menerangkan secara detail perihal jumlah uang dan pihak-pihak yang diamankan. Namun, Ghufron memastikan pihaknya akan meng-update setiap perkembangannya.
"Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," ujarnya.
Sekadar informasi, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait