OTT KPK di Labuhanbatu, Amankan Uang Diduga Terkait Suap

Nur Khabibi
OTT KPK di Kabupaten Labuhanbatu pada Kamis (11/1/2024) diduga terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsMedan.id - OTT KPK di Kabupaten Labuhanbatu pada Kamis (11/1/2024) diduga terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebutkan, dalam OTT tersebut pihaknya mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

"Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang, dan barang bukti lainnya," kata Ghufron melalui keterangan tertulisnya.

Kendati demikian, Ghufron enggan menerangkan secara detail perihal jumlah uang dan pihak-pihak yang diamankan. Namun, Ghufron memastikan pihaknya akan meng-update setiap perkembangannya.

"Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," ujarnya.

Sekadar informasi, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network