Pj Bupati Tapteng Tolak Politisasi Program PKH, Gus Irawan Pasaribu: Saya Apresiasi Beliau Netral

Jafar
Ketua DPD Gerindra Sumatera Utara (Sumut), Gus Irawan Pasaribu. (Foto: Jafar/iNewsMedan)

MEDAN, iNewsMedan.id - Anggota Komisi 11 DPR RI, Gus Irawan Pasaribu, mendukung penuh sikap tegas Pj Bupati Tapanuli Tengah, Sugeng Ryanta, meminta masyarakat menolak pihak-pihak tertentu yang berupaya mempolitisasi Program Keluarga Harapan (PKH).

Menurut Ketua DPD Gerindra Sumatera Utara ini, sikap tersebut sangat tepat untuk memastikan agar tidak ada pihak mana pun yang menggunakan PKH untuk kepentingan politis.

“Dalam keterangan resminya Pj Bupati Tapteng mengingatkan bahwa PKH itu adalah hak masyarakat yang sumber dananya dari APBN, sehingga tidak boleh ada pihak yang mengklaim itu perjuangan mereka secara personal,” kata Gus Irawan, Rabu (4/1/2023).

Gus Irawan juga menegaskan bahwa netralitas seluruh aparat pemerintahan termasuk pejabat kepala daerah menjadi hal yang harus terjaga. Dalam hal ini, sikap dari Pj Bupati Tapanuli Tengah, menurutnya, harus dimaknai sebagai sebuah ketegasan dalam menjalan tugas dalam memimpin daerah tersebut.

“Kita mengapresiasi bahwa beliau berani menunjukkan sikap netral. Saya menangkap beliau juga menegaskan agar seluruh aparat daerahnya netral,” sebutnya.

Kendati begitu, Gus Irawan tidak membantah adanya potensi intervensi dari pihak-pihak tertentu kepada para pejabat kepala daerah berkaitan dengan kepentingan politik 2024. Namun, ketegasan dari Sugeng Ryanta, menurutnya, perlu dicontoh oleh kepala daerah lain.

“Karena memang PKH itu tidak boleh ada yang mengklaim sebagai program kelompok tertentu, apalagi sampai mengancam akan menghentikan PKH jika tidak memilih partainya misalnya. Karena itulah, saya apresiasi pak Sugeng Ryanta yang berani melawan bentuk intervensi itu,” pungkasnya.

Diketahui, Sugeng Ryanta mengeluarkan penjelasan resmi berkaitan dengan sikapnya menolak upaya politisasi PKH pada masyarakat Tapanuli Tengah.

Dalam pernyataan resminya, Sugeng Ryanta menjelaskan rincian hak warga penerima PKH termasuk langkah-langkah verifikasi untuk menjadi penerima manfaat.

Hal ini dilakukannya agar masyarakat tidak terkecoh oleh isu politis kelompok tertentu yang ingin memanfaatkan program pemerintah tersebut untuk memenangkan suara pada pemilu 2024.

“Masyarakat diimbau untuk senantiasa waspada, berfikir secara jernih dan tidak perlu mempercayai informasi dari pihak tertentu yang tidak bertanggungjawab yang mengancam menghentikan bantuan PKH kepada keluarga penerima manfaat PKH jika tidak memilik caleg atau partai tertentu di pemilu 2024,” demikian pesan Sugeng Ryanta.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network