MALANG, iNewsMedan.id - Suami mutilasi istri menggegerkan warga Kota Malang, Jawa Timur. Tak hanya itu, pelaku juga sempat menunjukkan potongan tubuh korban ke tetangga.
Tersangka yakni bernama James Loodewyk Tomatala (61) yang membunuh istrinya Ni Made Sutarini (55). Dia melakukan perbuatan keji tersebut di rumahnya Jalan Serayu Selatan Nomor 6, RT 4 RW 2, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Kanit IV Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polresta Malang Kota Ipda Aji Lukman Syah mengatakan, korban dibunuh tersangka pada Sabtu (30/12/2023). Awalnya dia menjemput paksa korban dari Taman Krida Budaya (TKB) di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang. Setelah sampai di rumah. korban dibunuh lalu tubuhnya dimutilasi menjadi beberapa bagian.
"(Dimutilasi) Saat itu juga, Jadi kurang lebih setelah dihabisi kurang lebih jam 10-an, sudah mulai pelaksanaan, sudah selesai, sudah dikumpulkan, ditaruh di bak (ember). Baik itu tangan, kaki maupun kepalanya. Cuma badannya saja tidak ditaruh di bak," ujar Aji Lukman Syah di Mapolresta Malang Kota, Selasa (2/1/2024).
Kemudian di hari Minggu (31/12/2023) pagi, tersangka tiba-tiba memanggil salah satu tetangga sekaligus teman korban, yang kebetulan ada di rumah tempat kejadian perkara. Dia memanggilnya dengan alasan meminta bantuan mengangkat barang.
"Dia mengatakan tolong bantu saya mengangkat barang. Kemudian si teman itu oke," kata Aji.
Sampai di rumah tersangka, tiba-tiba saja James Loodewyk Tomatala menunjukkan ke tetangga tersebut bahwa dia telah membunuh dan memutilasi istrinya. Bahkan tersangka sempat menunjukkan lokasi ember berisi potongan tubuh korban diletakkan. Hal ini sempat membuat tetangganya ketakutan dan melarikan diri.
"Sesampai di rumah masih tersangka ini bilang, istri saya sudah ketemu dan sudah saya bunuh. Dikasih tunjuk (sambil mengarahkan ke ember). Itu akhirnya si teman ini akhirnya lari, kemudian inisiatif menginformasikan kepada petugas berkaitan kejadian itu," ucapnya.
Setelah teman korban sekaligus tetangganya melarikan diri, tersangka lantas bergegas menuju Polsek Blimbing sekitar pukul 08.00 WIB. Diduga tersangka panik begitu mengetahui tetangganya melarikan diri hingga akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi.
"Di sisi lain si tersangka itu pun pergi ke Polsek Blimbing, untuk mengakui atas perbuatannya itu. Akhirnya dibawalah ke Polres," katanya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa pembunuhan dan mutilasi dengan korban diketahui bernama Ni Made Sutarini warga Jalan Serayu Nomor 6, RT 4 RW 2 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Jasadnya dievakuasi dari rumah dengan kondisi dimutilasi Minggu (31/12/2023) pukul 09.27 WIB.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait