"Pelaku sudah berhasil menjual sabu palsu sebanyak tiga kali," ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa 1 Februari 2022.
Namun, saat dites urine oleh petugas, kedua pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu. Dari rekomendasi penyidik, keduanya akan dilakukan asesmen dan akan direhabilitasi.
Dalam penangkapan itu, Polrestabes Medan berhasil mengamankan dua bandar sabu. Kedua bandar tersebut diketahui bernama Dicky Zulkarnaen dan Willy Perdana, keduanya warga Medan.
Berbekal informasi dari warga, polisi melakukan penyamaran dengan cara bertransaksi dengan kedua pelaku di Jalan Halat, Kota Medan.
Setibanya di rumah yang dituju, tersangka Dicky Zulkarnaen langsung memperlihatkan barang bukti yang dimasukan ke dalam tas warna hitam, kemudian kedua pelaku langsung ditangkap dan dibawa ke Polrestabes Medan untuk diperiksa lebih lanjut.
Dalam transaksi tersebut belum terjadi kesepakatan harga, namun keduanya langsung ditangkap.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait