MEDAN, iNews.id - Peredaran sabu palsu berhasil diungkap Polrestabes Medan saat membekuk 2 pelaku. Sabu palsu ini berupa garam yang dicampur gula yang dihaluskan.
Polrestabes Medan melakukan penggerebekan bandar narkoba di Jalan Brigjen Katamso, Medan, Sumatera Utara.
Terungkapnya sabu palsu diawali anggota Polrestabes Medan menangkap dua bandar narkoba dan diduga sabu seberat 3 kilogram. Penangkapan tersebut berasal dari informasi masyarakat.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, saat dilakukan pengembangan penyelidikan, petugas menguji barang bukti tersebut ke Labfor Polda Sumut, setelah barang bukti sabu dites petugas, hasilnya sabu tersebut ternyata garam yang dicampur gula.
Setelah diinterogasi, keduanya sebelumnya sudah tiga kali menjual sabu palsu berisi garam dan gula yang dikemas dengan rapi menyerupai aslinya.
Modus kedua pelaku menjual barang tersebut dengan cara menyakinkan korbannya, kalau barang yang mereka jual adalah narkoba jenis sabu. Untuk mengelabui para pembeli, bungkus sabu tersebut ditempel dengan stiker bertuliskan 'Guanin Wang'.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait