Polsek Percut Sei Tuan Robohkan Pondok Narkoba di Jalan Pancasila Desa Tembung

Jafar
Polsek Percut Sei Tuan Robohkan Pondok Narkoba di Jalan Pancasila Desa Tembung. (Foto: Istimewa)

DELISERDANG, iNewsMedan.id - Polsek Percut Sei Tuan merobohkan pondok yang disinyalir menjadi tempat mengonsumsi narkoba, di Jalan Pancasila, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sumatera Utara (Sumut), pada Senin (18/12/2023).

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei, Iptu Japri Simamora, mengatakan bahwa petugas menemukan banyak alat hisap sabu di dalam pondok yang berada di kawasan pinggiran rel tersebut.

"Personil menemukan pondok-pondok kosong yang di dalamnya ada banyak alat hisap sabu - sabu, lalu personil merobohkan pondok-pondok bersama pihak muspika," jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M. Agustiawan, mengimbau kepada warga sekitar agar jangan ragu untuk melaporkan kalau ada aktivitas perjudian dan narkoba di wilayah pinggiran rel.

"Kami dari Polsek Percut Sei Tuan menghimbau kepada warga untuk tidak takut melaporkan ke kami apabila melihat aktivitas yang mencurigakan. Hal itu sesuai instruksi dari Bapak Kapolda Sumatera Utara," pungkasnya.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network