Berurusan dengan Miras, Rasulullah SAW Laknat 10 Kelompok Ini

Vitrianda Hilba Siregar
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam (SAW) melaknat 10 kelompok yang terkait dengan keberadaan minuman keras (miras). Foto: Okezone

MEDAN, iNewsMedan.id - Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam (SAW) melaknat 10 kelompok yang terkait dengan keberadaan minuman keras (miras). Hal ini juga peringatan Rasulullah SAW bagi umatnya untuk menjauhi dan menghidari miras.

Ketika seseorang minum miras sampai mabuk, perilakunya dipengaruhi oleh alkohol atau miras. Tindakan yang diambil cenderung negatif.

Dalam Islam, ditekankan untuk menjauhi alkohol atau khamar. Terdapat 10 kelompok yang diancam karena terlibat dalam urusan alkohol atau minuman keras.

Ustaz Abu Ismail Muslim al-Atsari dari laman Almanhaj, yang dikutip pada Jumat (26/2/2021), menyatakan bahwa karena banyaknya keburukan yang disebabkan oleh khamr, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat 10 orang yang terlibat dengan khamr.

Lantas 10 kelompok orang mana saja yang dimaksud Rasulullah SAW bekal terkena laknat?

Dari Anas bin Malik, dia berkata;

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat sepuluh golongan dengan sebab khamr: orang yang memerasnya, orang yang minta diperaskan, orang yang meminumnya, orang yang membawanya, orang yang minta di antarkan, orang yang menuangkannya, orang yang menjualnya, orang yang makan hasil penjualannya, orang yang membelinya, dan orang yang minta dibelikan. [HR. Tirmidzi, no. 1295; Syaikh al-Albani menilai hadits ini Hasan Shahih”].

Dampak buruk dari konsumsi minuman beralkohol begitu berbahaya. Tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga menimbulkan efek negatif pada perilaku setelah mengonsumsinya.

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network