JAKARTA, iNews.id - Banjir bandang di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, telah menyebabkan setidaknya dua orang tewas, sementara 10 orang lainnya dilaporkan hilang.
Informasi ini disampaikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada hari Selasa (5/12/2023).
"Memang masih ada 10 warga yang harus dicari. Kita harus terus berupaya melakukan pencarian dan pertolongan sampai menemukannya," kata Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kantor Bupati Humbang Hasundutan pada hari yang sama.
Suharyanto meminta agar upaya tersebut dimaksimalkan dengan segenap kemampuan yang ada. Jika operasi pencarian dan pertolongan harus ditutup, maka keputusan tersebut harus didiskusikan dengan pihak keluarga.
Menurut Suharyanto, jika keluarga korban menginginkan kelanjutan upaya pencarian dan penyelamatan, pemerintah daerah harus tetap melaksanakannya sesuai permintaan keluarga.
"Pencarian dan pertolongan golden time-nya itu 7x24 jam. Ini akan dirapatkan. Jika dalam tujuh hari belum ada hasil, maka akan dilakukan diskusi antara Bupati dan pihak keluarga. Jika keluarga belum menerima, maka pencarian akan terus dilakukan," ujar Suharyanto.
Lebih lanjut, Suharyanto menekankan agar pemerintah daerah segera menyiapkan segala hal yang dianggap perlu selama masa transisi dari status darurat menuju rehabilitasi dan rekonstruksi.
Proses ini dapat dilakukan secara bersamaan, sehingga masyarakat terdampak tidak mengalami penderitaan yang berkepanjangan, termasuk 35 rumah yang terdampak.
"Tidak perlu menunggu. Semakin cepat, semakin baik untuk pemulihan warga terdampak. Fokus saat ini adalah pencarian korban dan pengungsian. Di sisi lain, proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga harus segera dimulai," tambah Suharyanto.
Terkait rencana relokasi warga selama masa rehabilitasi dan rekonstruksi, Suharyanto merekomendasikan agar pemerintah daerah menyiapkan lahan yang aman dan tidak terlibat dalam sengketa. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses pengerjaan.
"Untuk pemindahan warga yang rumahnya rusak berat, pemerintah daerah diminta segera menyiapkan lokasi yang jelas. Lahan harus bebas dari masalah sengketa," tandas Suharyanto.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait