Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat, Polsek Percut Sei Tuan Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan

Jafar
Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat, Polsek Percut Sei Tuan Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Polsek Percut Sei Tuan menggerebek lokasi judi tembak ikan di Jalan Beringin Pasar 7, Kecamatan Percut Sei Tuan, Desa Bandar Klippa, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), pada Minggu (3/12/2023).

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agus Setiawan melalui Kanit Reskrim, Iptu J Simamora, menjelaskan bahwa hal itu merupakan tindaklanjut dari polisi atas keluhan masyarakat yang resah dengan praktik perjudian.

Penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Iptu J Simamora dan Ipda Junaidi Karosekali di empat lokasi, di antaranya Gang Melati 1, Melati, Gang Puyuh dan Gang Kuini.

"Jadi pada saat penyisiran 4 lokasi tersebut di Gang Melati 5, kita mendapatkan sejumlah orang berhamburan dan saat kita dekati disana didapati 1 unit meja tembak ikan," ujarnya.

J Simamora mengungkapkan, barang bukti kini telah diamankan oleh petugas di Polsek Percut Sei Tuan.

"Saya atas nama Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agus Setiawan mengimbau pada masyarakat yang mengetahui adanya praktik perjudian dalam bentuk apapun agar memberikan informasi pada kami melalui nomor pengaduan masyarakat yang sudah kita sebarkan," pungkasnya.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network