MEDAN, iNewsMedan.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek lokasi pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam pengoplosan gas elpiji tersebut dan mengamankan ratusan tabung gas berbagi ukuran.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi terkait adanya aktifitas pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Jalan Selambo Ujung, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang langsung melakukan penyelidikan terkait informasi itu
"Selasa (28/11/2023) Subdit IV / Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi itu," katanya, Kamis (30/11/2023).
Hadi menuturkan, pada saat dilakukan penindakan itu, delapan orang berhasil kita amankan dari lokasi tersebut.
"Dari lokasi itu, petugas mengamankan delapan orang yakni S (33) sebagai penanggungjawab, ZP (19), PD (19), WH (19), AS (38), RM (30) sebagai koordinator, RIH (21) dan WA (40).
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait