"Dalam hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dengan alasan untuk melampiaskan nafsunya," ungkap Maringan.
Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bekerja keras untuk menindaklanjuti kasus ini dan memastikan bahwa keadilan terwujud bagi korban.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan, terutama yang berkaitan dengan kekerasan seksual terhadap anak-anak," imbau Kapolres.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait