Ops Sikat Toba 2023, Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Jafar
Ops Sikat Toba 2023, Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan. (Foto: Istimewa)

LABUSEL, iNewsMedan.id - Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) melalui jajarannya di Unit Reskrim Polsek Kotapinang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) pada Ops Sikat Toba 2023.

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak, mengatakan bahwa pengungkapan kasus curat ini bermula dari laporan seorang pria bernama M Irsyad di Polsek Kotapinang. Ia mengaku, rumah sekaligus workshop miliknya telah dibobol maling pada Rabu (8/11/2023) lalu.

Kepada petugas, sambung Maringan, korban menjelaskan kronologi kejadian. Di mana, korban sempat memerintahkan kerabatnya untuk melakukan pengecekan. Lalu, mereka melihat adanya kerusakan pada jeruji angin pintu belakang kediamannya dalam keadaan terbuka.

"Setelah itu, korban pun menyadari peralatan tukang miliknya, seperti mesin ketam, mesin roter, mesin bor, gergaji mesin dan gergaji tangan, pahat, tang, dan obeng serta dua buah daun jendela hilang," ujar Maringan, Jumat (17/11/2023).

"Kerugian korban akibat pencurian tersebut mencapai Rp12.950.000," tambah Maringan. 

Atas hal itu, sambung Maringan, Unit Reskrim Kotapinang gerak cepat melakukan penyelidikan dan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP). "Tak butuh waktu lama tim berhasil menemukan bukti bahwa pelaku pencurian tersebut adalah pria berinisial NB," ungkap Maringan.

Saat dilakukan interogasi, sebut Maringan, pelaku mengakui perbuatannya, serta menyerahkan barang-barang yang telah dicuri kepada petugas.

"Selanjutnya, tim melakukan pengembangan untuk mencari dua pelaku lainnya, namun mereka diketahui telah meninggalkan Kotapinang," sebut Maringan.

"Barang bukti berupa berbagai macam alat tukang serta dua buah daun jendela yang dicuri berhasil diamankan oleh tim," tambah Maringan.

Maringan juga menyampaikan bahwa pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Kotapinang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara, dua buron lainnya masih dalam pengejaran.

"Kasus ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen Unit Reskrim Polsek Kotapinang Polres Labusel dalam memberantas kejahatan," tegas Maringan.

"Polisi berkomitmen untuk mengungkap kasus-kasus kriminal dan memberikan keadilan kepada korban," pungkas Maringan.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network