PNS Saat Pensiun Terima Rp1 Miliar, Begini Hitung-hitungannya

Dita Angga Rusiana
PNS saat pensiun nanti bisa mendapatkan uang pensiun hingga Rp1 miliar. Ini disampaikan langsung Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh. (Foto: iNews.id/ist).

JAKARTA,iNews.id - PNS saat pensiun nanti bisa mendapatkan uang pensiun hingga Rp1 miliar. Ini disampaikan langsung Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh. Dia berharap ada perbaikan dalam skema dana pensiun bagi PNS. Saat ini jika pensiun PNS total hanya menerima puluhan juta maka ke depan diharapkan bisa mendapat Rp1 miliar.

“Jadi kalau kita pensiun biasanya terima Rp70 juta, Rp75 juta. Mudah-mudahan dengan sistem yang semakin bagus adik-adik kita yang baru masuk itu pensiun nanti bisa dapat Rp700 juta sampai Rp1 miliar. Mudah-mudahan 30 tahun mengiur nanti diciptakan sistemnya. Insyaallah bisa,” katanya dalam Musyawarah Nasional ke-IX Korpri, Jumat (28/1/2022).

Dia berharap dana pensiun PNS semakin lama semakin besar dibanding yang diterima saat ini. Setidaknya PNS di masa pensiun bisa menerima 50% dari total penghasil bukan dihitung hanya dari gaji pokok saja seperti saat ini.

“Mudah-mudahan besok kalau kita pensiun, bulanan kita tidak dapat seperti yang sekarang. Tapi mudah-mudahan bisa didesain sistem pensiun setidak-tidaknya saat pensiun nanti menerima sebesar kurang lebih 50% dari penghasilan saat ini. Bukan dari gaji pokok,” katanya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network