Kasus OTT Anggota Bawaslu Medan, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Ismail
Usai melakukan serangkaian penyidikam, Polda Sumatera Utara menetapkan dua orang tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum anggota Bawaslu Medan. (Ist)

Hadi mengungkapkan bahwa kasus ini, berdasarkan laporan korban seorang Calon Legislatif (Caleg) kepada Tim Saber Pungli. 

"Atas laporan dari korban seorang calon legislatif, dugaan adalah pemerasan. Ada tiga orang, satu komisioner Bawaslu Kota Medan, dua warga sipil," jelas Hadi. 

Disinggung dalam OTT tersebut, melibatkan komisioner lainnya di Bawaslu Kota Medan, Hadi mengatakan pihaknya masih bekerja dan akan didalami kemungkinan itu semuanya. 

"Masih dalami semua itu (keterlibatan anggota Bawaslu Medan lainnya). Tim sedang bekerja," tutur Hadi.

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network