Polda Sumut Ungkap 1.392 Kasus Narkotika, 1.888 Tersangka Ditangkap, 257.6 Kg Sabu Disita

Jafar
Polda Sumut Ungkap 1.392 Kasus Narkotika, 1.888 Tersangka Ditangkap, 257.6 Kg Sabu Disita. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Polda Sumut beserta jajaran menangkap 1.888 tersangka narkoba di dalam kurun waktu dua bulan, mulai dari September hingga November 2023. Hal ini merupakan pengungkapan 1.392 kasus narkotika yang terjadi di Sumatera Utara.

"Selain tersangka narkoba turut disita barang bukti sabu seberat 257,6 kg, ganja 325 kg  pohon ganja 50.055 batang, ekstasi 2.000 butir dan berbagai barang bukti lainnya," katanya, Selasa (14/11/2023).

Hadi menambahkan bahwa Polda Sumut terus bekerja dalam pemberantasan peredaran narkoba sebagai komitmen Narkoba musuh bersama.

Terbaru, Polda Sumut juga melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 150 hektar yang tersebar 18 titik di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

"Dari tindak pemberantasan itu sebanyak lima orang tersangka telah diamankan. Ladang ganja yang ditemukan itu merupakan ladang terluas di Pulau Sumatera," pungkasnya.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network