MEDAN, iNewsMedan.id - Polda Sumut beserta jajaran menangkap 1.888 tersangka narkoba di dalam kurun waktu dua bulan, mulai dari September hingga November 2023. Hal ini merupakan pengungkapan 1.392 kasus narkotika yang terjadi di Sumatera Utara.
"Selain tersangka narkoba turut disita barang bukti sabu seberat 257,6 kg, ganja 325 kg pohon ganja 50.055 batang, ekstasi 2.000 butir dan berbagai barang bukti lainnya," katanya, Selasa (14/11/2023).
Hadi menambahkan bahwa Polda Sumut terus bekerja dalam pemberantasan peredaran narkoba sebagai komitmen Narkoba musuh bersama.
Terbaru, Polda Sumut juga melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 150 hektar yang tersebar 18 titik di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
"Dari tindak pemberantasan itu sebanyak lima orang tersangka telah diamankan. Ladang ganja yang ditemukan itu merupakan ladang terluas di Pulau Sumatera," pungkasnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait