SERGAI, iNewsMedan.id - Polres Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan gerebek kampung narkoba (GKN) di wilayah Kecamatan Dolokmasihul pada Kamis (9/11/2023), Dalam penggerebekan itu, satu orang yang diduga sebagai bandar narkoba berhasil diamankan petugas.
"Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha dan tim gabungan berhasil mengamankan seorang pria berinisial E (38) yang diduga sebagai pengedar sabu," kata Kasi Humas Polres Sergai, Ipda Brimen, Jumat (10/11/2023).
Brimen menuturkan bahwa penggerebekan dilakukan di beberapa lokasi yang diketahui sering digunakan untuk melakukan penyalahgunaan narkoba, seperti di Kampung Mandailing Lingkungan II Kelurahan Pekan Dolokmasihul, Lingkungan VI dan VIII Kelurahan Pekan Dolokmasihul, serta Dusun II Desa Martebing.
"Dari hasil GKN itu, tim berhasil menyita barang bukti berupa 1 plastik klip besar yang berisi 4 plastik klip kecil berisikan kristal putih yang diduga sebagai sabu. Tersangka bersama barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Dolokmasihul untuk penyelidikan lebih lanjut," tututrnya.
Brimen, mengimbau warga untuk lebih aktif mengawasi lingkungan mereka dari penyalahgunaan narkoba serta tindak pidana lainnya.
"Jika ada informasi terkait tindak penyalahgunaan narkoba atau tindak pidana lainnya, masyarakat diharapkan segera melaporkannya melalui call center 110 atau melalui WA Layanan Polisi Polres Sergai di nomor 0811 6124 110 untuk tindaklanjuti yang cepat dan efektif," imbaunya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait