MEDAN, iNewsMedan.id- Seorang TikToker Kota Medan berinisial FM diciduk polisi karena dugaan penistaan agama. Dia diduga menistakan Agama Kristen melalui akun Tiktoknya @bangmorteza_.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan pemuda berusia 28 tahun itu diamankan dari rumahnya di Kota Medan pada Sabtu pagi, 21 Oktober 2023, sekitar Pukul 10.00 WIB.
"Pemilik akun TikTok tersebut sudah diamankan," ucap Kompol Teuku Fathir Mustafa, Minggu 21 Oktober 2023.
Lanjut Fathir, saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.
"Untuk keterangan lebih lanjut, akan kami sampaikan. Karena, pelaku masih menjalani pemeriksaan," tutur Fathir.
Untuk diketahui, seorang TikToker dengan nama akun @bangmorteza_ diduga melakukan penghinaan terhadap agama Kristen. Dalam postingan itu, ia menyampaikan bahasa yang menyinggung cara ibadah umat kristiani.
Editor : Ismail
Artikel Terkait