LANGKAT, iNewsMedan.id- Polisi akhirnya berhasil meringkus pria di Langkat yang membakar tubuh isteri siri-nya dengan menyiramkan bensin.
Pelaku berinisial BS alias B diringkus di Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Jumat (13/10).
"Kapolsek Pangkalan Brandan menerima informasi bahwa pelaku sedang berada di daerah Sei Liput, Aceh Tamiang. Setelah koordinasi dengan Polres Aceh Tamiang, pelaku berhasil ditangkap," ucap Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto, Sabtu (14/10).
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Dia langsung dibawa ke Polsek Pangkalan Brandan.
"Pertengkaran yang terjadi diduga karena cemburu dan dugaan pelaku bahwa korban menjalin hubungan dengan pria lain," terang AKP Yudianto.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Sei Bilah Lingkungan I, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat pada Kamis, 5 Oktober 2023, pukul 12.00 WIB.
Editor : Ismail
Artikel Terkait