MEDAN, iNewsMedan.id- Seorang pengunjung hotel menjadi korban dugaan pengeroyokan di Halaman Hotel Grand Central Premier, Jalan Merak Jingga, Medan pada Sabtu (30/9/2023) dini hari. Akibatnya, korban bernama Hendrik Ganie mengalami luka parah, dengan kepala pecah dan pembekuan darah di paru-paru.
Rinaldi, kuasa hukum korban mengatakan saat itu korban dan istri, Yulia, bersama rekannya berada di depan pintu lobi hotel, menunggu jemputan mereka.
"Kejadian ini dimulai ketika klien kami menunggu jemputan mereka. Tiba-tiba, sebuah mobil Pajero Sport warna putih yang bukan jemputan datang," ujar Rinaldi, Senin (2/10/2023) siang.
Dari dalam mobil Pajero Sport warna putih tersebut, dua penumpang diduga mengganggu istri Hendrik. Mereka membuka jendela mobil dan bertanya kepada istri klien mereka, 'mau diantar gak dek'.
"Klien kami awalnya tidak menghiraukan, menganggap bahwa orang dalam mobil itu mungkin sedang di bawah pengaruh alkohol," katanya.
Namun, tiba-tiba penumpang dari dalam mobil tersebut marah dan diduga menyerang salah satu dari pihak klien kami.
"Klien kami mencoba untuk memisahkan mereka, tetapi tiba-tiba juga menjadi korban pemukulan dengan besi parkir, menyebabkan luka di bagian kepala," ungkapnya.
Akibat serangan tersebut, Hendrik Ganie mengalami patah tulang di kepala dan pembekuan darah di paru-paru.
"Kondisinya saat ini sangat kritis," jelasnya.
Rinaldi menegaskan bahwa setelah terjadi keributan dan penyerangan, para pelaku mencoba melarikan diri, tetapi keamanan hotel berhasil mengamankan mereka karena portal parkir hotel tertutup.
" Diamankan dengan maksud agar menyelesaikan masalah ini dengan polisi, lalu dipanggil polisi dan dicari bukti-bukti," ujarnya.
Terkait dengan kabar penyekapan dan penganiayaan, Rinaldi dengan tegas membantah.
"Kami ingin mengklarifikasi bahwa tidak ada penyekapan selama keributan yang dilakukan oleh mereka. Mereka mencoba melarikan diri, namun karena portal tertutup, keamanan hotel mengamankannya. Tidak ada penyekapan yang terjadi," ucapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kliennya telah membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan nomor LP/B/3243/IX/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
"Kami meminta Polrestabes Medan untuk mengusut kasus ini karena kondisi klien kami sangat memprihatinkan. Klien kami yang merupakan korban berharap akan mendapatkan keadilan," tambahnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait