Terkait dengan kabar penyekapan dan penganiayaan, Rinaldi dengan tegas membantah.
"Kami ingin mengklarifikasi bahwa tidak ada penyekapan selama keributan yang dilakukan oleh mereka. Mereka mencoba melarikan diri, namun karena portal tertutup, keamanan hotel mengamankannya. Tidak ada penyekapan yang terjadi," ucapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kliennya telah membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan nomor LP/B/3243/IX/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
"Kami meminta Polrestabes Medan untuk mengusut kasus ini karena kondisi klien kami sangat memprihatinkan. Klien kami yang merupakan korban berharap akan mendapatkan keadilan," tambahnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait