Eksploitasi Anak Asuh Lewat Medsos, Pengelola Panti Asuhan di Medan Jadi Tersangka 

Ismail
Eksploitasi Anak Asuh Lewat Medsos, Pengelola Panti Asuhan di Medan Jadi Tersangka (iNewsMedan.id)

Donasi yang didapat pun bukan hanya dari masyarakat Indonesia, melainkan ada juga dari luar negeri. 

"Bahkan ini masih kita data kan. Ada juga yang tidak ada dari Indonesia tapi dari luar negeri juga." 

Ada 26 anak yang berada di panti asuhan ilegal tersebut, empat diantaranya masih bayi. 

Saat ini, dua bayi sudah diserahkan ke orang tuanya, empat diserahkan ke dinas sosial Deliserdang, dan 20 lainnya diserahkan ke Sentra Bahagia. 

Kini, ZZ sudah resmi ditahan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan. Ia dikenakan Undang-undang Perlindungan anak 35 tahun 2014 Pasal 88 junto pasal 76.

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network