Kronologi Penangkapan 11 Pemuda dan 1 Wanita yang Gelar Pesta Ganja di Samosir

Jafar
Illustrasi. (Foto: Shutterstock)

"WS ini, memesan dan mentrasfer uang sebesar lima ratus ribu rupiah sebagai uang muka dan selanjutnya  dibayar kontan setelah barang (ganja) tiba di Samosir," tuturnya. 

Yogie mengungkapkan, modus dari WS itu awal memberikan narkoba jenis ganja secara gratis lalu untuk kedua kalinya harus dibeli.  

"WS sudah lima bulan tinggal di lokasi yang digerebek dan menjadikan rumah (TKP) tempat usaha sebagai kedai kopi dan menjual makanan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Yogie menegaskan bahwa pemberantasan narkoba dengan menjadikannya musuh bersama merupakan program 5 Prioritas Kita (Pro Kita) Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi untuk memberikan rasa aman dan nyaman di ruang publik. 

"Ini dibuktikan dengan berhasilnya menekan aksi kriminalitas di wilayah Sumatera Utara," tutupnya.

Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network